-
Table of Contents
Emas 24 Karat Antam Catat Kenaikan di Seluruh Denominasi, 21 Januari 2025
Rincian Kenaikan Harga Emas Antam
Harga emas Antam 24 karat mengalami kenaikan signifikan pada tanggal 21 Januari 2025. Kenaikan ini tercatat sebesar Rp 6.000 per gram, dengan harga jual per gram mencapai Rp 1.591.000. Perubahan ini mencerminkan dinamika pasar emas yang kompleks, dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik. Penting untuk memahami faktor-faktor ini untuk mengantisipasi tren harga di masa mendatang.
Ukuran (gram) | Harga Jual (Rp) |
---|---|
0,5 | 845.500 |
1 | 1.591.000 |
2 | 3.122.000 |
5 | 7.730.000 |
10 | 15.405.000 |
25 | 38.387.000 |
50 | 76.695.000 |
100 | 153.312.000 |
250 | 383.015.000 |
500 | 765.820.000 |
1.000 | 1.531.600.000 |
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga
Kenaikan harga emas Antam dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, harga emas global relatif stabil di level $2.707,19 per ons. Meskipun stabil, fluktuasi pasar global tetap berpengaruh terhadap harga emas domestik. Kedua, kebijakan Presiden AS Donald Trump pada masa jabatan keduanya, yang dievaluasi pasar, juga turut berperan. Kebijakan ekonomi, suku bunga, dan sentimen pasar global secara keseluruhan memiliki dampak signifikan terhadap harga emas. Ketiga, faktor domestik seperti inflasi dan kebijakan moneter Bank Indonesia juga turut berpengaruh. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi pengaruh relatif masing-masing faktor.
Faktor | Penjelasan |
---|---|
Harga Emas Global | Stabil, namun tetap berdampak pada harga domestik. |
Kebijakan Presiden AS | Evaluasi pasar terhadap kebijakan ini berpengaruh. |
Faktor Domestik | Inflasi dan kebijakan moneter Bank Indonesia. |
Harga Buyback dan Implikasinya
Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 per gram, menjadi Rp 1.437.000 per gram. Kenaikan ini memberikan implikasi bagi investor yang ingin menjual emas Antam. Perbedaan antara harga jual dan harga buyback perlu dipertimbangkan dalam strategi investasi. Perbedaan ini juga dipengaruhi oleh biaya transaksi dan margin keuntungan.
Parameter | Nilai |
---|---|
Harga Buyback | Rp 1.437.000/gram |
Selisih dengan Harga Jual | Rp 154.000/gram |
Implikasi Pajak dan NPWP
Pembeli emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, pembeli harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksinya. Hal ini penting untuk diperhatikan bagi investor yang ingin meminimalkan beban pajak. Contohnya, seorang investor dengan NPWP dapat menghemat Rp 1.500 per gram emas yang dibeli.
Pajak | Persentase |
---|---|
PPh 22 | 0,9% |
PPh 22 dengan NPWP | 0,45% |
Kesimpulannya, kenaikan harga emas Antam 24 karat pada 21 Januari 2025 mencerminkan interaksi kompleks antara faktor global dan domestik. Stabilitas harga emas global, evaluasi pasar terhadap kebijakan Presiden AS, dan faktor domestik seperti inflasi dan kebijakan moneter Bank Indonesia semuanya berperan. Investor perlu mempertimbangkan harga buyback, implikasi pajak, dan strategi investasi yang tepat untuk memaksimalkan keuntungan. Penting untuk terus memantau perkembangan pasar dan melakukan riset lebih lanjut untuk pengambilan keputusan investasi yang lebih baik.
</body